JAKARTA, TRIBUN - Akibat kesulitan finansial tak berkesudahan, para perusahaan penyewaan pesawat yang digunakan oleh PT Adam SkyConnection Airlines akan menarik semua pesawat mereka. Tak menguasai satu pun armada, maskapai itu menutup sementara operasi penerbangannya mulai 20 Maret 2008.
Inilah kisah tragis yang dialami maskapai Adam Air, setelah didera sejumlah kasus, maskapai ini akhirnya menghentikan operasi penerbangannya untuk sementara.
Selain ditarik oleh para lessor, ternyata asuransi pesawat hingga kini belum dibayar. Padahal tanggal jatuh tempo asuransi pesawat Adam Air adalah tanggal 20 Maret.
"Karena adanya notice of cancellation (peringatan pembatalan) dari pihak asuransi, maka kami akan menghentikan sementara operasi penerbangan kami pada 20 Maret sampai ada keputusan dari para pemegang saham mengenai pembayaran premi asuransi tersebut," kata Presiden Direktur Adam Air, Adam Aditya Suherman usai bertemu dengan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budhi Muliawan Suyitno dan pihak pemilik 50 persen saham AdamAir dari PT Bhakti Investama Tbk, Senin (17/3).
Seperti diberitakan, pesawat Adam Air hingga kemarin yang dioperasikan sebanyak delapan, akan tetapi yang satu masih diparkir di hangar Bandara Hang Nadim Batam karena terperosok 10 Maret lalu.
Bagi para calon penumpang yang telah membeli tiket, kata Adam, bisa mengembalikan tiket dan akan dibayarkan kembali sesuai dengan harga tiket. "Kita akan melakukan refund, full (membayar penuh) tanpa dikenakan biaya apa pun baik melalui travel agen maupun kantor cabang perwakilan AdamAir di seluruh Indonesia," tandasnya.
Demikian pula bagi agen travel AdamAir dapat menarik kembali uang jaminannya di kantor cabang perwakilan AdamAir di seluruh Indonesia.
Sementara untuk masalah persengketaan dengan pemegang saham 50 persen yaitu PT Global Transport Services (GTS) sebesar 19 persen dan PT Bright Star Perkasa (31 persen) Direktorat Perhubungan Udara Dephub bersedia menjadi penengah untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada karyawan dan pihak ketiga.
Hal ini memandakan bahwa Adam Air segera melakukan PHK kepada para karyawannya. Secara terpisah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan membekukan izin operasi terbang Adam Air menyusul kemelut internal maskapai itu. Pembekuan izin untuk menjamin keselamatan penerbangan.
Dirjen Perhubungan Udara Budhi Mulyawan Suyitno mengatakan, langkah pembekuan diambil jika Adam Air tidak dapat menjaga lingkungan kerjanya tetap kondusif. "Kondisi psikologis karyawan maskapai dapat menjadi benih-benih kecelakaan,"kata Budhi.
Pembekuan (suspended) suatu izin terbang akan dilakukan selama tiga bulan. Untuk itu, kata Budhi, pihaknya akan mengecek kondisi kelaikan operasi Adam Air semisal pilot dan armadanya. "Setahu saya tujuh pesawat ditarik lessor,"katanya.
Adam Air sendiri, menurut dia, sejauh ini belum memberikan laporan apakah akan melanjutkan operasi atau berhenti. "Bagaimanapun harus mengutamakan keselamatan penerbangan dan hak penumpang,"ujarnya.
Dihubungi terpisah, Administrator Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Herry Bhakti, menjelaskan, dari 22 pesawat milik maskapai Adam Air, hanya 11 pesawat yang beroperasi.
Dari 11 pesawat yang bermasalah, 7 pesawat di-grounded karena belum menyelesaikan administrasi dengan PT Angkasa Pura II senilai Rp 5 miliar. Administrasi itu antara lain pembayaran fasilitas pelayanan penerbangan seperti biaya parkir pesawat, tinggal landas, pendaratan, sewa hanggar dan kantor.
Adapun 4 pesawat lainnya yang juga tertahan di bandara adalah 2 unit diperbaiki di Garuda Maintenance Facility (GMF), 1 unit inspeksi, dan 1 unit adalah pesawat yang kecelakaan di Batam pekan lalu.
Sedangkan dari 11 pesawat yang beroperasi, 6 pesawat terbang ke Medan, Padang, Denpasar, Surabaya dan Bengkulu. "Lima pesawat datang," katanya.
Dia menambahkan, penerbangan Adam Air yang biasanya 50 kali per hari sejak Minggu lalu sudah turun menjadi 35 per hari
>>sumber www.kompas.com