AdamAir Jatuh di Sulsel Dipicu Problem Navigasi
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengumumkan bahwa pesawat AdamAir DHI 574 jatuh di perairan Sulawesi Selatan pada 1 Januari 2007 karena dipicu problem navigasi.
"Hasil analisis CVR (cockpit voice recorder) menunjukkan bahwa kedua pilot terlibat dan menghadapi problem navigasi, yakni IRS (inertial reference system) atau sistim panduan navigasi," kata Ketua KNKT Tatang Kurniadi kepada pers di Jakarta, Selasa. Pada peristiwa itu, 102 orang yang terdiri dua pilot, empat awak kabin dan 96 penumpang tewas. Pesawat rute Surabaya-Manado dengan nomor register PK-KKW itu hilang dari pantauan radar pada ketinggian 35.000 kaki.
Menurut Tatang, sekitar 13 menit terakhir sebelum jatuh menghunjam ke laut, kedua pilot juga tak memperhatikan peralatan pesawat lainnya, termasuk usaha untuk melakukan koreksi. "Ketika di ketinggian 35 ribu kaki dan kru memutuskan IRS Mode selector unit No-2 (kanan) ke posisi mode ATT (attitude), auto pilot jadi mati. Stir kemudi aleron jadi netral ke tengah," katanya.
Akibatnya, lanjut Tatang, pesawat secara perlahan berbelok (roll) ke kanan hingga terdengar peringatan sistem arah pesawat (bank angle) karena miring ke kanan hingga melewati 35 derajat.
Bahkan, menurut data dalam digital flight data recorder (DFDR) menunjukkan, sesudah pesawat mencapai bank angle hingga 100 derajat dan posisi hidung pesawat menukik, pilot tak juga mengubah arah pesawat. "Padahal, saat menukik, kecepatan pesawat mencapai 0,926 mach dan daya grativitasi tekanan pesawat berubah dari positif 3,5 g menjadi negatif 2,8 g," katanya.
Kecepatan dan tekanan grativitasi seperti itu, menurut Tatang, sudah melewati batas desain pesawat. "Secara teori, pesawat sudah kritis dan tak dapat dikendalikan," katanya. Menurut Dirjen Perhubungan Udara, Departemen Perhubungan, Budhi Muliawan Suyitno, situasi pesawat bergetar hebat sehingga struktur kendali pesawat rusak. "Yang paling ringkih rusak adalah eleron, rudder dan elevator. Dalam situasi ini, pesawat sudah tak bisa diselamatkan," kata Budhi.
Pada kesempatan itu, KNKT juga mengemukakan temuannya bahwa berdasarkan technical log (laporan pilot) dan laporan perawatan pesawat Oktober-Desember 2006, terjadi 154 kali kerusakan terkait dengan IRS sebelah kiri pada pesawat AdamAir itu.
Ketika hal itu ditanyakan kepada Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal, bagaimana posisi dan peran pengawasan dari regulator, dia menolak memberikan penjelasan.
Dirjen Perhubungan Udara saat ditanyakan hal itu melontarkan pernyataan senada. Yang terpenting, menurut dia, setelah beberapa peristiwa itu pemerintah sudah melakukan perbaikan signifikan, mulai dari pengawasan yang ketat, audit rutin harian, ramp check hingga pemeringkatan setiap tiga bulan sekali.
Peringkat Maskapai
Di sisi lain, pemerintah secara resmi mengeluarkan maskapai penerbangan AdamAir dari kategori II untuk kinerja keselamatan penerbangan periode V, Maret 2008. "Otomatis AdamAir keluar dari kategori II karena AOC-nya (izin operasi, air operator certificate) telah dicabut sejak 19 Maret 2008," kata Budhi M Suyitno kepada pers di sela pengumuman hasil investigasi KNKT atas kecelakaan AdamAir pada 1 Januari 2007, di Jakarta, Selasa.
Untuk peringkat I, kata Budhi, posisinya tetap diduduki tujuh maskapai penerbangan nasional; yakni Garuda Indonesia, Merpati Nusantara Airlines, Indonesia AirAsia, Lion Air, Wing Air, Mandala Airlines, dan Batavia Air.
Sementara untuk peringkat ke-2, 12 maskapai masih berada di kategori II. Mereka adalah Sriwijaya Air, Pelita Air Service, Kartika Airlines, Travel Ekspress, Riau Airlines, Trans Wisata Prima Aiviation, Ekpres Transportasi Antar Benua, Republik Ekspres Airlines, Megantara, Tri MG Airlines, Manunggal Air Services, dan Trigana Air Service.
Kriteria penilaian sama dengan kriteria periode yang lalu. "Tak ada perubahan, hanya ada perubahan skor yang diperoleh maskapai. Artinya, tidak ada perubahan kinerja perbaikan juga," kata Budhi.
Sementara itu, peringkat maskapai penerbangan borongan (carter) juga tak berubah dengan enam maskapai carter masih bertengger di kategori I. Keenam maskapai carter itu yakni Airfast, Travira, Indonesia Air Transport, Pelita Air Service, National Utility Helicopter, dan Premiair.